Friday, July 22, 2022

miris menyaksikan banyaknya kekerasan seksual

“Sungguh sangat miris menyaksikan kenyataan banyaknya kekerasan seksual di Indonesia, bahkan dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi seperti guru, sebagaimana yang terjadi di Jombang,” ungkap pengamat masalah perempuan, keluarga, dan generasi dr. Arum Harjanti.
-

Arum Harjanti: Miris Menyaksikan Banyaknya Kekerasan Seksual di Indonesia
 

https://muslimahnews.net/2022/07/21/9048/
-

Muslimah News, NASIONAL — Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polda Jatim yang profesional dalam operasi penangkapan tersangka pencabulan santriwati di Jombang berinisial MSAT.

Dalam hal ini, Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengingatkan pimpinan lembaga pendidikan keagamaan yang menggunakan sistem pendidikan boarding school wajib menerapkan aturan ketat dalam interaksi murid dan pendidik. “Tujuannya dapat mengeliminasi potensi munculnya kontak fisik terlarang dan juga adanya pengawasan ketat pimpinan lembaga pendidikan pada para pengajar atau guru,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menekankan pentingnya melakukan tindakan preventif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak bukan hanya menyelesaikan kasus yang sudah terjadi tanpa menyelesaikan hulu permasalahannya. “Namun, yang jauh lebih penting yang harus kita lakukan, komitmen kita bersama adalah hulunya, tindakan preventif itu jauh lebih penting daripada kita hanya menyelesaikan di hilir saja,” ujarnya.

Persoalan ini pun disorot pengamat masalah perempuan, keluarga, dan generasi dr. Arum Harjanti. “Sungguh sangat miris menyaksikan kenyataan banyaknya kekerasan seksual di Indonesia, bahkan dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi seperti guru, sebagaimana yang terjadi di Jombang,” ungkapnya kepada MNews, Selasa (12/7/2022).

Yang menambah keprihatinan kita, lanjutnya, paska pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TP-KS) kekerasan seksual masih saja terus terjadi, bahkan kian marak.

-
Menarik
-

Menurut Arum, di tengah situasi buruk ini, menarik untuk menelaah pernyataan Ketua IPW tentang penerapan aturan ketat dalam interaksi murid dan pendidik untuk mengeliminasi potensi munculnya kontak fisik terlarang, juga pernyataan Menteri PPPA yang menekankan pentingnya tindakan preventif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.

“Sungguh, aturan interaksi yang ketat untuk mengurangi potensi kontak fisik merupakan bagian dari tindakan preventif yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual sebagaimana disampaikan oleh Menteri PPPA,” tandasnya.

-
Mustahil
-

Namun, Arum menyayangkan aspek preventif ini tidak ada dalam UU TP-KS yang hanya berbicara tentang sanksi. “Tindakan preventif seperti ini juga bisa dikatakan mustahil untuk diterapkan di tengah kehidupan saat ini,” imbuhnya seraya memberikan alasan karena sistem kehidupan yang diterapkan saat ini adalah sekularisme yang melahirkan HAM dan liberalisme.

“HAM dan liberalisme inilah yang justru membuat perilaku salah dibiarkan, bahkan dibela! Sebagaimana juga melahirkan rasa aman berperilaku salah,” tegasnya.

Arum menilai, tidak masuk akal pelaku kekerasan seksual dilindungi, bahkan oleh 320 orang. “Oleh karena itu, bisa dipahami, jika kekerasan seksual tidak akan pernah bisa diberantas dan dicegah sampai kapan pun selama sekularisme liberal masih terus dijadikan pedoman perilaku,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, undang-undang yang ada justru tidak berdaya di depan konsep HAM karena juga lahir dari sekularisme. “Selama sekularisme masih menjadi asas, regulasi apa pun tidak akan mampu memberi solusi tuntas. Hukuman juga tidak akan mampu menumbuhkan efek jera, karena dunialah yang menjadi tujuannya. Semua akan dilakukan asal tercapai tujuannya karena tujuan bisa menghalalkan segala macam cara,” tukasnya.

-
Islam
-

Menurut Arum, menjadi satu keharusan diterapkannya langkah preventif, dan langkah preventif itu sejatinya ada pada sistem Islam, khususnya dalam sistem sosial.

“Islam mengharuskan adanya pemisahan antara perempuan dan laki-laki. Interaksi keduanya hanya dibolehkan jika ada kebutuhan syar’i. Islam juga mewajibkan menundukkan pandangan dan menutup aurat dengan sempurna,” terangnya.

Selanjutnya yang paling utama, ujarnya, akidah Islam menjadi asas bagi semua perilaku seorang muslim. “Keimanan yang kuat akan menjadi perisai dari kemaksiatan karena kesadarannya akan keberadaan Allah dan juga adanya sanksi di akhirat kelak. Islam juga memiliki sanksi yang mampu memberikan efek jera,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menandaskan, kekerasan seksual hanya dapat dicegah dan diberantas dengan tuntas bila syariat Islam diterapkan secara kafah. 

[MNews/IA]

#FlashNews

No comments:

Post a Comment